Kenaikan harga BBM secara bertahap dan berkala ini bertujuan menghapus beban subsidi. Bila rencana pemerintah terwujud, harga BBM akan menyesuaikan dengan harga pasar internasional. Sumber KONTAN di kantor Menko Perekonomian membenarkan adanya rencana ini. Dia membisikkan, pemerintah masih menggodok kebijakan ini. "Kenaikan kedua ini hanya untuk'bensin dan solar bagi kendaraan pribadi," tandasnya.
Bila rencana ini berjalan, banderol premium bakal melonjak dari Rp 4.500 per liter menjadi Rp 6.000 per liter pada Juni, dan langsung mengikuti harga pasar pada September nanti. Demikian juga halnya dengan solar. Pada Juni naik dari Rp 4.300 per liter jadi Rp 5.500. Pada September, pemerintah mencabut subsidi solar untuk kendaraan pribadi dan harganya mengikuti harga pasar.
Luluk Sumiarso, Direktur Jenderal Migas Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) enggan berkomentar. "Saya belum tahu. Nanti saya tanya ke kantor Menko Ekonomi dulu," kata Luluk. Pengusaha meminta pemerintah tidak gegabah melakukan rencana ini. Pasalnya, kenaikan harga BBM bulan depan saja sudah memberatkan. "Kalau naik lagi, apalagi mengikuti harga pasar, bisa berabe," kata Bambang.
DPR menganggap rencana ini terlalu mengada-ada. "Rencana yang tahap pertama saja belum ada pembicaraan dengan DPR, ini mau menaikkan lagi," tandas Alvin Lie, anggota Komisi VII. Parlemen menilai rencana ini bisa berbahaya sebab akan membakar amarah rakyat. "Kalau sampai dua kali, efek politik dan ekonominya akan besar sekali," kata Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR Harry Azhar Azis. (Martina Prianti/Badrut Tamam)
Berita ini di ambil dari harian
Kompas tertanggal 21 Mei 2008